Rabu, 25 Maret 2009

Manajemen Pendidikan Dalam Menghadapi Kreativitas Anak

Banyak kalangan yang belum puas dengan kualitas pendidikan di negara kita. Tentunya kita tidak jarang mendengarkan ungkapan-ungkapan seperti: “pendidikan negara kita belum berkualitas”, “pendidikan di Indonesia telah tertinggal jauh dari negara-negara lain”, “kapan kita akan maju kalau pendidikan kita berjalan di tempat”, dan lain sebagainya.

Para ahli pendidikan telah sepakat bahwa suatu sistem pendidikan dapat dikatakan berkualitas, apabila proses kegiatan belajar-mengajar berjalan secara menarik dan menantang sehingga peserta didik dapat belajar sebanyak dan sebaik mungkin melalu proses belajar yang berkelanjutan. Proses pendidikan yang bermutu akan menghasilkan hasli yang bermutu serta relevan dengan perkembangan zaman. Agar terwujud sebuah pendidikan yang bermutu dan efisien, maka perlu disusun dan dilaksanakan program-program pendidiakn yang mampu membelajarkan peserta didik secara berkelanjutan, karena dengan mutu pedidikan yang optimal, diharapkan akan menghasilkan keungugulan smber daya manusia yang dapat menguasai pengetahuan, keterampilan dan keahlian sesuai dengan ilmu pengetahuan dan teknologi yang terus berkembang secara pesat.

Untuk dapat mencapai sebuah pendidikan yang berkualitas diperlukan manajemen pedidikan yang mampu memobilisasi segala sumber daya pendidikan. Di antaranya adalah manajemen peserta didik yang isinya merupakan pengelolaan dan juga pelaksanaannya. Masih banyak kita temukan fakta-fakta di lapangan sistem pengelolaan anak didik yang masih mengunakan cara-cara konvensional dan lebih menekankan pengembangan kecerdasan dalam arti yang sempit dan tentunya kurang mmberi perhatian kepada pengembangan bakat kreatif peserta didik. Padahal Kreativitas disamping bermanfaat untuk pengembangan diri anak didik juga merupakan kebutuhan akan perwujudan diri sebagai salah satu kebutuhan paling tinggi bagi manusia. Kreativitas adalah proses merasakan dan mengamati adanya masalah, membuat dugaan tentang kekurangan, menilai dan meguji dugaan atau hipotesis, kemudian mengubahnya dan mengujinya lagi sampai pada akhirnya menyampaikan hasilnya. Dengan adanya kreativitas yang diimplementasiakan dalam sistem pembelajaran, peserta didik nantinya diharapkan dapat menemukan ide-ide yang berbeda dalam memecahkan masalah yang dihadapi sehingga ide-ide kaya yang progresif dan divergen pada nantinya dapat bersaing dalam kompetisi global yang selalu berubah.

Perubahan kualitas yang seimbang baik fisik maupun mental merupakan idikasi dari perkambangan anak didik yang baik. Tidak ada satu aspek perkambangan dalam diri anak didik yang dinilai lebih penting dari yang lainnya. Oleh itu tidaklah salah bila teori kecerdasan majmuk yang diutarakan oleh Gardner dinilai dapat memenuhi kecenderungan perkambangan anak didik yang bervariasi.

Maka penyelenggaraan pendidikan saat ini harus diupayakan untuk memberikan pelayanan khusus kepada peserta didik yang mempunyai kreativitas dan juga keberbakatan yang berbeda agar tujuan pendidikan dapat diarahkan menjadi lebih baik.

Muhibbin Syah menjelaskan bahwa akar kata dari pendidikan adalah "didik" atau "mendidik" yang secara harfiah diartikan memelihara dan memberi latihan. Sedangkan "pendidikan", merupakan tahapan-tahapan kegiatan mengubah sikap dan perilaku seseorang atau sekelompok orang melalui upaya pelatihan dan pengajaran. Hal ini mengindikasikan bahwa pendidikan tidak dapat lepas dari pengajaran. Kegiatan dari pengajaran ini melibatkan peserta didik sebagai penerima bahan ajar dengan maksud akhir dari semua hal ini sesuai yang diamanatkan dalam undang-undang no. 20 tentang sisdiknas tahun 2003; agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan negara.

Dalam pdidikan, peserta didik merupakan titik fokus yang strategis karena kepadanyalah bahan ajar melalu sebuah proses pengajaran diberikan. Dan sudah mafhum bahwa peserta didik memiliki kekurangan dan kelebihannya masing-masing, mereka unik dengan seluruh potensi dan kapasitas yang ada pada diri mereka dan keunikan ini tidak dapat diseragamkan dengan satu aturan yang sama antara pesrta didik yang satu dengan peserta didik yang lain. Para pendidik dan lembaga pendidikan harus menghargai perbedaan yang ada pada mereka. Keunikan yang terjadi pada peserta didik memang menimbulkan satu permasalahan tersendiri yang harus diketahui dan dipecahkan sehingga pengelolaan murid (peserta didik) dalam satu kerangka kerja yang terpadu mutlak diperhatikan, terutama pertimbangan pada pengembangan kreativitas, hal ini harus menjadi titik perhatian karena sistem pendidikan memang masih diakui lebih menekankan pengembangan kecerdasan dalam arti yang sempit dan kurang memberikan perhatian kepada pengembangan kreatif peserta didik. Hal ini terjadi dari konsep kreativitas yang masih kurang dipahami secara holistic, juga filsafat pendidikan yang sejak zaman penjajahan bermazhabkan azas tunggal seragam dan berorientasi pada kepentingan-kepentingan, sehingga pada akhirnya berdampak pada cara mengasuh, mendidik dan mengelola pembelajaran peserta didik.

Kebutuhan akan kreativitas tampak dan dirasakan pada semua kegiatan manusia. Perkembangan akhir dari kreativitas akan terkait dengan empat aspek, yaitu: aspek pribadi, pendorong, proses dan produk. Kreativitas akan muncul dari interaksi yang unik dengan lingkungannya.Kreativitas adalah proses merasakan dan mengamati adanya masalah, membuat dugaan tentang kekurangan (masalah) ini, menilai dan mengujinya. Proses kreativitas dalam perwujudannya memerlukan dorongan (motivasi intristik) maupun dorongan eksternal. Motivasi intrinstik ini adalah intelegensi, memang secara historis kretivitas dan keberbakatan diartikan sebagai mempunyai intelegensi yang tinggi, dan tes intellejensi tradisional merupakan ciri utama untuk mengidentifikasikan anak berbakat intelektual tetapi pada akhirnya hal inipun menjadi masalah karena apabila kreativitas dan keberbakatan dilihat dari perspektif intelejensi berbagai talenta khusus yang ada pada peserta didik kurang diperhatikan yang akhirnya melestarikan dan mengembang biakkan Pendidikan Tradisional Konvensional yang berorientasi dan sangat menghargai kecerdasan linguistik dan logika matematik. Padahal, Teori psikologi pendidikan terbaru yang menghasilkan revolusi paradigma pemikiran tentang konsep kecerdasan diajukan oleh Prof. Gardner yang mengidentifikasikan bahwa dalam diri setiap anak apabila dirinya terlahir dengan otak yang normal dalam arti tidak ada kerusakan pada susunan syarafnya, maka setidaknya terdapat delapan macam kecerdasan yang dimiliki oleh mereka.

Undang-undang No.20 tentang sistem pendidikan nasional 2003, perundangan itu berbunyi " warga negara yang memiliki kelainan fisik, emosional, mental, intelektual, dan/atau sosial berhak memperoleh pendidikan khusus". Baik secara tersurat ataupun tersirat UU No.20 tersebut telah mengamanatkan untuk adanya pengelolaan pelayanan khusu bagi anak-anak yang memiliki bakat dan kreativitas yang tinggi.

Pengertian dari pendidikan khusus disini merupakan penyelenggaraan pendidikan untuk peserta didik yang berkelainan atau peserta didik yang memiliki kecerdasan luar biasa yang diselenggarakan secara inklusif atau berupa satuan pendidikan-pendidikan khusus pada tingkat pendidikan dasar dan menengah. Pada akhirnya memang diperlukan adanya suatu usaha rasional dalam mengatur persoalan-persoalan yang timbul dari peserta didik karena itu adanya suatu manajemen peserta didik merupakan hal yang sangat penting untuk diperhatikan.

Siswa berbakat di dalam kelas mungkin sudah menguasai materi pokok bahasan sebelum diberikan. Mereka memiliki kemampuan untuk belajar keterampilan dan konsep pembelajaran yang lebih maju. Untuk menunjang kemajuan peserta didik diperlukan modifikasi kurikulum. Kurikulum secara umum mencakup semua pengalaman yang diperoleh peserta didik di sekolah, di rumah, dan di dalam masyarakat dan yang membantunya mewujudkan potensi-potensi dirinya. Jika kurikulum umum bertujuan untuk dapat memenuhi kebutuhan pendidikan pada umumnya, maka saat ini haruslah diupayakan penyelenggaraan kurikulum yang berdiferensi untuk memberikan pelayanan terhadap perbedaan dalam minat dan kemampuan peserta didik. Dalam melakukan kurikulum yang berbeda terhadap peserta didik yang mempunyai potensi keberbakatan yang tinggi, guru dapat merencanakan dan menyiapkan materi yang lebih kompleks, menyiapkan bahan ajar yang berbeda, atau mencari penempatan alternatif bagi siswa. Sehingga setiap peserta didik dapat belajar menurut kecepatannya sendiri.

Dalam paradigma berpikir masyarakat Indonesia tentang kreativitas, cukup banyak orangtua dan guru yang mempunyai pandangan bahwa kreativitas itu memerlukan iklim keterbukaan dan kebebasan, sehingga menimbulkan konflik dalam pembelajaran atau pengelolaan pendidikan, karena bertentangan dengan disiplin. Cara pandang ini sangatlah tidak tepat. Kreativitas justru menuntut disiplin agar dapat diwujudkan menjadi produk yang nyata dan bermakna. Displin disini terdiri dari disiplin dalam suatu bidang ilmu tertentu karena bagaimanapun kreativitas seseorang selalu terkait dengan bidang atau domain tertentu, dan kreativitas juga menuntut sikap disiplin internal untuk tidak hanya mempunyai gagasan tetapi juga dapat sampai pada tahap mengembangkan dan memperinci suatu gagasan atau tanggungjawab sampai tuntas.

Suatu yang tidak terbantahkan jika masa depan membutuhkan generasi yang memiliki kemampuan menghadapi tantangan dan perubahan yang terjadi dalam era yang semakin mengglobal. Tetapi penyelenggaraan pendidikan di Indonesia saat ini belum mempersiapkan para peserta didik dengan kemampuan berpikir dan sikap kreatif yang sangat menentukan keberhasilan mereka dalam memecahkan masalah.

Kebutuhan akan kreativitas dalam penyelenggaraan pendidikan dewasa ini dirasakan merupakan kebutuhan setiap peserta didik. Dalam masa pembangunan dan era yang semakin mengglobal dan penuh persaingan ini setiap individu dituntut untuk mempersiapkan mentalnya agar mampu menghadapi tantangan-tantangan masa depan. Oleh karena itu, pengembangan potensi kreatif yang pada dasarnya ada pada setiap manusia terlebih pada mereka yang memiliki kemampuan dan kecerdasan luar biasa perlu dimulai sejak usia dini, Baik itu untuk perwujudan diri secara pribadi maupun untuk kelangsungan kemajuan bangsa.

Dalam pengembangan bakat dan kreativitas haruslah bertolak dari karakteristik keberbakatan dan juga kreativitas yang perlu dioptimalkan pada peserta didik yang meliputi ranah kognitif, afektif, dan psikomotor. Motivasi internal ditumbuhkan dengan memperhatikan bakat dan kreativitas individu serta menciptakan iklim yang menjamin kebebasan psikologis untuk ungkapan kreatif peserta didik di lingkungan rumah, sekolah, dan masyarakat.

Merupakan suatu tantangan bagi penyelenggaraan pendidikan di Indonesia untuk dapat membina serta mengembangkan secara optimal bakat, minat, dan kemampuan setiap peserta didik sehingga dapat mewujudkan potensi diri sepenuhnya agar nantinya dapat memberikan sumbangan yang bermakna bagi pembangunan masyarakat dan negara. Teknik kreatif ataupun taksonomi belajar pada saat ini haruslah berfokus pada pengembangan bakat dan kreativitas yang diterapkan secara terpadu dan berkesinambungan pada semua mata pelajaran sesuai dengan konsep kurikulum berdiferensi untuk siswa berbakat. Dengan demikian diharapkan nantinya akan dihasilkan produk-produk dari kreativitas itu sendiri dalam bidang sains, teknologi, olahraga, seni dan budaya. Amin

Daftar Pustaka
_________ Depdikanas, Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 Tentang Pendidikan Nasional, Jakarta: Depdiknas, 2003.
Tilaar, Manajemen Pendidikan nasional ; Kajian Pendidikan Masa Depan, Bandung : PT. Remaja Rosdakarya, 1992.
Munandar, Utami, Kreativitas dan Keberbakatan; Strategi Mewujudkan Potensi Kreatif dan Bakat, Jakarta : PT. Gramedia Pusataka Utama, 1999.
Husen dan Torsten, The Learning Society : Jakarta : PT. Raja Grafindo Persada 1995.
Syah,Muhibbin, Psikologi Pendidikan Dengan Pendekatan Terbaru, Bandung : PT. Remaja Rosda Karya, 1999.
Gordon Dryden dan Jeannette Voss, Revolusi Cara Belajar bag.1, Bandung : Kaifa 2000

Sabtu, 07 Maret 2009

Mengenal Kecerdasan Kita

Apa Kecerdasan Itu?
Kecerdasan dapat kita pahami sebagai kemampuan sesorang untuk melakukan sesuatu. Kemampuan manusia seringkali hanya diukur dari segi kognitif semata, yaitu hal-hal yang dapat diukur dengan angka.

Contoh mudahnya adalah bagaimana ketika anak-anak menerima buku rapor. Banyak orang yang mengambil kesimpulan bahwa anak tersbut cerdas, bilamana nilai-nilanya sangat membanggakan. Begitu juga sebaliknya. Atau lebih sempit lagi, pada usia dini kecerdasan hanya diukur dari kelancaran baca-tulis, kelancaran berbicara dan berhitung.

Kecerdasan atau kemampuan manusia sebenarnya sangat beragam. Dan secara garis besar dapat dikelompokkan menjadi tiga, yaitu:

1. Kecerdasan Spiritual (Spiritual Quotient)
2. Kecersanan Emosional (Emotional Quotient)
3. Kecerdasan Intelektual (Intellectual Quotient)

Mengapa selama ini hanya kecerdasan intelektual saja yang dibangga-banggakan oleh masyarakat dan diri kita?

Apakah kecerdasan emosional dan kecerdasan spiritual itu tidak peting?
Lalu apa sebenarnya kecerdasan emosional dan kecerdasan spiritual itu?

Kecerdasan Spiritual (SQ)
Merupakan kemampuan kita untuk berahlak mulia dan mengenal siapa diri kita dan Tuhan kita. Jadi SQ bukan hanya kemampuan menjalankan shalat atau membaca Al-Qur’an semata, tapi bagaimana semua ibadah yang kita laksanakan dapat dimaknai dan diaplikasikan dalam kehidupan kita, artinya bagaimana perilaku kita adalah merupakan cerminan dari ibadah yang telah kita laksanakan. Sehingga kita menjadi manusia yang dicintai oleh Tuhan dan mahluk-Nya.

Kecerdasan Emosional (EQ)
Adalam kemampuan kita untuk dapat mempengaruhi dan diterima orang lain dengan baik. Kecerdasan emosional mencakup pengendalian diri, semangat, dan ketekunan, serta kemampuan untuk memotivasi diri sendiri dan bertahan menghadapi frustrasi, kesanggupan untuk mengendalikan dorongan hati dan emosi, tidak melebih-lebihkan kesenangan, mengatur suasana hati dan menjaga agar beban stress tidak melumpuhkan kemampuan berpikir, untuk membaca perasaan terdalam orang lain (empati) dan berdoa, untuk memelihara hubungan dengan sebaik-baiknya, kemampuan untuk menyelesaikan konflik, serta untuk memimpin diri dan lingkungan sekitarnya.

Selama ini EQ kurang diajarkan pada anak-anak, sehingga kemampuan anak untuk mencinta dan dicinta oleh sesama menjadi kendala dalam bergaul dan berteman. Dan kesulitan dalam bermasyarakat berawal dari kurangnya kecerdasan emosional kita.

Kecerdasan Intelektua (IQ)
Ialah kemampuan kita untuk mengolah dan berfikir kognitif. Kecerdasan yang terukur dengan angka-angka sejak kita di bangku sekolah hingga kuliah, adalah kecerdasan intelektual. Kecerdasan inilah merupakan kemampuan yang diolah pada otak sebelah kiri kita. Bagaimana dengan otak sebelah kanan?

Mansusia siapapun dia, adalah manluk yang diciptakan Tuhan dan telah mengikat perjanjian dengan-Nya, bahwa dia adalah mahluk-Nya. Pada saat ruh ditiupkan oleh Sang Pencipta, manusia dibekali dengan sifat-sifat yang mulia untuk bekal hidupnya. Sifat-sifat yang ditiupkan Tuhan itulah fitrah yang dibawa lahir di dunia. Jadi ketika manusia telah menjadi janin dan lahir di dunia ini dia telah memiliki fitrah yang suci, fitrah dari Tuhannya.

Oleh karena itulah fitrah manusia harus selalu dijaga agar tidak terkotori dan teracuni oleh sifat-sifat syaitan yang sering kita sebut dengan nafsu manusia. Yaitu: dengki, sombong, dusta, malas, berlebihan dan lain sebagainya. Namun kita sering menyebutnya itu adalah manusiawi. Sebenarnya hal-hal tersebut adalah sifat-sifat syaitan yang dikirim syaitan sejak manusia lahir ke muka bumi ini.

Mana Yang Harus Didahulukan?
Untuk menjaga fitrah, maka perlu dilakukan pengenalan kembali tentang siapa Tuhannya, bagaimana kita sebagai mahluk Tuhan harus menjalankan hidup di dunia ini, bagaimana agar kita dicinta oleh Tuhan. Itulah kecerdasan spiritual.

Dengan mengenal siapa Tuhannya dan bagaimana agar dicintai Tuhan serta mahluk-Nya. Maka karakter ini perlu dibentuk atau ditanamkan terlebih dahulu sebelum kita mendapatkan kecerdasan emosional dan kecerdasan intelektual. Dengan itu insyaallah, kita akan tahu bahwa kecerdasan yang kita miliki adalah untuk menjalankan perintah-Nya. Bukan untuk hal-hal yang akan membawa bahaya bagi diri kita, orang lain dan mahluk lainnya yang ada di sekitar kita. Bagaimana menurut Anda?

Daftar Bacaan:
Daniel Golman, Kecerdasan Emosional, Jakarta: PT. Gramedia Pustaka Utama, 2004.
Maurice J. Elias, Steven E. Tobias, Brian S. Friendlander, Cara-cara Efektif Mengasuh Anak Dengan EQ, Bandung: Kaifa, 2000.
www.fedus.org.

Guruku, Pahlawanku

Kurang lebih satu tahun yang lalu terjadi suatu fenomena yang sangat mengejutkan, adalah adanya sejumlah guru yang melakukan aksi baik di Ibu Kota maupuan di daerah-daerah lainnya, baik itu dalam rangka menuntut peningkatan kesejahteraan guru ataupun lain sebagainya. Komentarpun bermunculan dalam berbagai corak yang bersifat mendukung, menyesalkan, sinis, atau acuh, atau menilai dengan bermacam-macam tudingan. Memang disadari bahwa kurang tepat kalau guru melakukan aksi berupa demo, sebab hal itu tidak sesuai dengan tuntutan jatidiri guru sebagai sumber nilai-nilai normatif. Akan tetapi dari sisi lain dapat dikatakan bahwa perbuatan itu sebagai sesuatu yang wajar terjadi.

Sesungguhnya yang nampak itu hanyalah sebagaian kecil saja dari permmasalahan besar yang ada di sekitar guru itu, seperti gunung es yang sebagaian besar berada di bawah laut. Kalau mau melihat dalam cakrawala yang cukup luas disertai daya nalar yang jernih dan empatik serta sikap yang arif, maka apa yang terjadi dalam bentuk demo merupakan suatu bentuk dinamika prilaku para guru sebagi manusia biasa. Tuntutan kenaikan kesejahteraan hidup merupak puncak gunung es yang nampak di permukaan laut, akan tetapi permasalah besarnya adalah kondisi kekecewaan yan telah terpendam dalam kurun waktu yang cukup lama seusia negara dan bangsa ini.

Berangkat dari penjelasan di atas, maka permasalahan atau tantangan yang terkait dengan kondisi guru dan memerlukan perhatian dalam upaya menanganinya antara lain sebagai berikut.

1.Kuantitas, kualitas, dan distribusi
Dari aspek kuantitas, jumlah guru yang ada masih dirasakan belum cukup untuk menghadapi pertambahan sisiwa serta tuntutan pembangunan sekarang. Dari aspek kulaitas, sebagian besar guru-guru dewasa ini masih belum memiliki pendidikan minimal serta kompempetensi yang dituntut. Dari aspek penyebarannya, masih terdapat ketidakseimbangan penyebaran guru antar sekolah dan antar daerah. Dari aspek kesesuaiannya, di SLTA dan SM, masih terdapat ketidaksepadanan guru berdasarkan mata pelajarannya.

2.Kesejahteraan
Dari keadilan kesejahteraan guru, masih ada beberapa kesenjangan yang dirasakan sebagai perilakukan diskriminatif para guru seperti antara guru dengan PNS lain. Dari aspek imbalan jasa, baik yang bersifat materi maupun non-materi, harus diakui masih jauh dari “memberikan kepuasan” dan “keadilan”. Pendapatan yang diperoleh guru dibandingkan dengan tugas dan tanggung jawabnya masih sangat jauh. Hubungan atar pribadi, yang sampai saat ini masih dirasakan belum memberikan perwujudan yang memuaskan. Kondisi kerja para guru, baik yang bersifat fisik maupun non fisik masih belum memberikan derajat kepuasan, meskipun relatif lebih baik dibandingkan dengan masa lalu. Namun tempat mengajar yang belum memenuhi dapat mempengaruhi kondisi kerja guru yang pada gilirannya akan berpengaruh pada semangat dan kepuasan kerja. Kasusnya adalah kelas bocor, lantai pecah, ruang kelas roboh, kekurangan alat bantu, halaman sempit dan kotor, dsb. Selanjutnya adalah kesempatan meningkatkan dan mengembangkan karir yang masih sulit diakses oleh guru. Dan yang terakhir adalah sistem pengolongan dan jenjang karir guru, yang ada sekarang belum memberikan rangsangan motivasi kerja.

3.Manajemen Guru
Dari sudut pandang manjemen SDM guru, guru masih berada dalam pengelolaan yang berisifat biokratis-administratif yang kurang berlandaskan paradigma pendidikan (antara lain manajemen pemerintahan, kekuasaan, politik, dsb.). dari aspek unsur dan prosesnya, masih ada kekurangterpaduan atara sisitem pendidikan, rekrutmen, pengangkatan, penempatan, supervisi, dan pembinanan guru.

4.Penghargaan Terhadap Guru
Sperti dikemukakan di atas, hingga saat ini guru belum mendapatkan penghargaan yang memadai. Selama ini pemerintah telah berusaha untuk memberikan penghargaan kepada guru dalam bentuk pemilihan guru teladan, lomba kreatifitas guru, guru berprestasi, dsb. Meskipun belum meberikan motivsi kepada para guru. Sebutan “pahlawan tampa tanda jasa” lebih banyak dipersepsi sebagai pelecehan ketimbang penghargaan.

5.Pendidikan Guru
Sistem pendidikan guru baik pra-jabatan maupun dalam jabatan masih belum memberikan jaminan dihasilkannya guru yang bermutu dan berkewenangan disamping belum terkait dengan sisitem lainnya. Pendidikan guru terlalu menekankan pada sisi akademik dan kurang memperhatikan pebgembangan keperibadian disamping kurangnya keterkaitan dengan tuntutan perkembangan lingkungan.

Melihat begitu banyaknya masalah dan tantangan yang harus dihadapi guru baik di masa sekarang maupun masa yang akan datang, maka guru harus memiliki kompetensi-kompetensi yang akan membantunya menghadapi permasalahan tersebut. Sehingga pada akhirnya tujuan pendidikan yang telah dicanangkan akan bisa tercapai. Adapau kompetensi tersebut adalah:

1.Kompetensi Pedagogik. Yang meliputi: a) pemahaman wawasan atau landasan kependidikan; b) pemahaman terhadap peserta didik; c) pengembangan kurikulum/silabus; d) perancangan pembelajaran; e) pelaksanaan pembelajaran yang mendidik dan dialogis; f) evaluasi hasil belajar; g) pengembangan peserta didik untuk mengaktualisasikan berbagai potensi yang dimilikinya.

2.Kompetensi Personal. Yaitu merupakan kemampuan keperibadian yang; a) mantap; b) stabil; c) dewasa; d) arif dan bijaksana; e) berwibawa f) berahlak mulia;g) menjadi teladan bagi peserta didik; h) mengevaluasi kinerja sendiri; dan i) mengembangkan diri secara berkelanjutan.

3.Kompetensi Sosial. Yaitu merupakan kemampuan pendidik sebagai bagian dari masyarakat untuk: a) berkomunikasi lisan dan tulisan; b) menggunakan teknologi komunikasi dan informasi secara fungsional; c) bergaul secara efekti dengan peserta didik, sesama pendidik, tenaga kependidikan, orang tua / wali peserta didki; dan d) bergaul secara sentun dengan masyarakat sekitar.

4.Kompetensi Profesional. Meupakan kemampuan penguasaan materi pembelajaran secar luas dan mendalam meliputi: a) konsep, struktur, dan metode kelilmuan/teknologi/seni yang koheren dengan materi ajar; b) materi ajar yang ada dalam kurikulum sekolah: c) hubungan konsep antara mata pelajaran terkait; d) penerapan konsep kelimuan dalam kehidupan sehari-hari: kompetensi profesional dalam konteks global dengan tetap melestarikan nilai dan budaya nasional.

Sejalan dengan kehidupan global, peran dan tanggung jawab guru pada masa yang mendatang akan semakin kompeks, sehingga menuntut guru untuk senantiasa melakukan berbagai penigkatan dan penyesuaian penguasaan kompetensinya. Sehingga guru harus lebih dinamis dan kreatif dalam mengembangkan proses pembelajran siswa. Jika guru tidak memahami mekanisme dan pola penyebaran informasi yang semakin capat, ia akan terpuruk secara profesional. Untuk menghadapi tantangan profesional tersebut, guru perlu berfikir secara antisipatif dan proaktif. Artinya, guru harus melakukan pembaharuan ilmu dan pengetahuan yang dimilikinya secara terus menerus.

Di samping itu, guru masa depan harus paham akan penelitian guna mendukung efektifitas pembelajaran yang dilaksanaknnya, sehingga dengan dukungan hasil penelitian guru tidak terjebak pada praktek pembelajran yang menurut asumsi mereka efektif, namun kenyataannya justru mematikan kreatifitas para siswanya. Begitu juga dengan hasil penelitian yang mutaakhir, memungkinkan guru untuk mengembangkaan pembelajran yang bervariasi dari tahun ketahun, disesuaikan dengan kontek ilmu pengetahun dan teknologi yang sedang berlangsung.
Akhirnya, setelah setahun peristiwa tersebut berlalu. Apakah sudah ada sebuah perbaikan yang cukup signifikan? Maju terus para guru Indonesia!!!!!

Judul Skripsi Pendidikan

Berikut ini adalah beberapa judul skripsi pendidikan Program Pendidikan Agama Islam Fakultas Agama Islam Universitas Muhammadiyah Yogyakarta.

Pengaruh Kecerdasan Emosional Dan Self Disclosure Terhadap Kecenderungan Prilaku Agresif Remaja Di SMA Muhammadiyah 3 Yogyakarta (Nadhirin/UMY/2009)

Hubungan Antara Relegiuitas Dengan Kemampuan Siswa Dalam Mengadapi Unjian Nasional (Studi Kasus Pada Siswa Kelas VI Madrasah Mu’alimin Muhammadiyah Yogyakarta) (Helmi Kurniawan/UMY/2008)

Starategi Penanaman Nilai-nilai Pendidikan Agama Islam Dalam Pengembangan Sumber Daya Manusia Indonesia Di Era Globalisai (Rohmadi/UMY/2009)

Penerapan Metode Contextual Teaching & Learning (CTL) Untuk Meningkatkan Keaktifan Siswa Dalam Pembelajaran Aqidah Di SMU Muhammadiyah 3 Kotoharjo (Via Zubaidah/UMY/2008)

Hubungan Tingkat Pemahaman Agama Islam Dengan Toleransi Terhadap Pemeluk Agama Lain (Studi Kasus Siswa Kelas VI SMAN 2 Temanggung Dengan MAN Temanggung) (Farida Tri Wahyuni/UMY/2008)

Pengaruh Intensitas Menonton Tayangan Infotainmen Di Televisi Terhadap Perkembangan Kepribadian (Studi Kasus Pada Sisiwi SMA Muhammadiayh 7 Yogyakarta) (Arif Luqman/UMY/2008)

Peranan Kepemimpinan Kepala Sekolah Dalam Meningkatkan Mutu Pendidikan (Studi Kasus Pada SLTPN di Weleri Kabupaten Kendal)

Manajemen Sistem Pengembangan Tenaga Kependidikan Pondok Pesantren (Studi Kasus Pada Pondok Pesantren Musthafawiyah Purba Baru Kec. Kotanopan Kab. Mandailing Natal Prov. Sumatera Utara)

Hubungan Antara Motivasi Belajar dan Kemampuan Ekonomi Dengan Prestasi Belajar Pasa Siswa SMA I Sukorejo kabupaten Kendal.

Karakteristik Metode Contextual Teaching and Learning yang Diterapkan di SMA xxxxx

Pengaruh Suasana Kelas terhadap Efektivitas Pembelajaran bahasa Inggris di SMA xxx

Efek Model Pembelajaran Konstruktivis Kognitif-Sosial dan Non-Konstruktivis Konvensional Terhadap Hasil Belajar Fisika Dasar Mahasiswa Program S1 PMIPA LPTK-FKIP Universitas.