Senin, 31 Januari 2011

PROGRAM SELEKSI CALON KEPALA SEKOLAH DAN PENGAWAS

EFEKTIVITAS organisasi sekolah sangat ditentukan oleh efektivitas peran pemimpinnya. Pemimpin yang efektif adalah pemimpin yang mampu mewujudkan visi, misi, dan tujuan sekolah yang dipimpinnya. Untuk mampu mewujudkan visi, misi, dan tujuan sekolah itu, maka dibutuhkan sosok kepala sekolah yang berkompeten dan figur seorang pengawas (supervisor) yang efektif.

Untuk memperoleh kepala sekolah yang berkompeten dan pengawas sekolah yang efektif itu, maka diperlukan sebuah proses dan metode seleksi yang komprehensif dan terpercaya. Salah satu metode seleksi yang komprehensif dan terpercaya itu adalah tes psikologi. Tes psikologi (psychotest) adalah salah satu metode tes yang paling terpercaya untuk mengukur aspek-aspek tertentu dari tingkahlaku manusia (Best, 1982:216), karena tes psikologi mampu menghasilkan deskripsi tingkahlaku atau potensi-potensi manusia secara obyektif dengan tingkat validitas yang tinggi.

Untuk memfasilitasi kebutuhan organisasi terhadap tes psikologi dalam upaya memperoleh sosok calon kepala sekolah dan pengawas yang berkompeten dan efektif ini, maka kami menawarkan fasilitasi proses seleksi tersebut kepada seluruh dinas pendidikan kabupaten dan kota se-Provinsi Sumatera Selatan, dengan penjelasan sebagai berikut:

Tujuan

o Seleksi Calon Kepala Sekolah

Memperoleh sosok calon kepala sekolah yang sesuai dengan ketentuan Kementerian Pendidikan Nasional, yakni memiliki: 1) kompetensi kepribadian, 2) kompetensi manajerial, 3) kompetensi kewirausahaan, 4) kompetensi supervisi, dan 5) kompetensi sosial (Permendiknas RI Nomor 13 Tahun 2007).

o Seleksi Calon Pengawas Sekolah

Memperoleh sosok calon pengawas sekolah yang sesuai dengan ketentuan Kementerian Pendidikan Nasional, yakni memiliki: 1) kompetensi kepribadian, 2) kompetensi supervisi dan manajerial, 3) kompetensi supervisi akademik, 4) kompetensi evaluasi pendidikan, 5) kompetensi penelitian pengembangan, dan 6) kompetensi sosial (Permendiknas RI Nomor 12 Tahun 2007).

Metode

Seleksi calon kepala sekolah dan pengawas ini menggunakan metode tes tertulis yang berbasis pada pengukuran psikologi (psychotest) ditambah dengan tes lain sesuai kebutuhan (jika diperlukan)*

Waktu dan Tempat

Pelaksanaan tes seleksi calon kepala sekolah dan pengawas ini berlangsung selama 6-7 jam dalam 1 hari kegiatan (waktu normal). Pelaksanaan seleksi dapat dilakukan di tempat pengguna atau di tempat praktek kami di Gedung Assesment Centre LPPSDM-LPMP Sumatera Selatan di Inderalaya, Ogan Ilir.

Biaya

Biaya pelaksanaan tes seleksi calon kepala sekolah dan pengawas ini terdiri dari 3 (tiga) paket pilihan, yakni: Paket A, Paket B, dan Paket C.

Output Tes

Output tes yang akan kami sampaikan kepada pengguna (Dinas Pendidikan) adalah berupa sertifikat hasil pengukuran psikologis (psikogram) untuk masing-masing peserta tes yang berisi grafik kompetensi dan rekomendasi kelulusan. Adapun rekomendasi kelulusan yang kami keluarkan meliputi dari 5 (lima) kategori, yaitu: Sangat Disarankan, Disarankan, Masih Disarankan, Kurang Disarankan, dan Tidak Disarankan.

Pengiriman Hasil

Pengiriman hasil tes seleksi calon kepala sekolah dan pengawas (berupa sertifikat hasil pengukuran psikologis/ psikogram) kepada pengguna (Dinas Pendidikan) akan dilakukan maksimal 7 (tujuh) hari kerja terhitung sejak pelaksanaan tes (sesuai jumlah peserta tes).

Mitra Kerjasama

Hingga tahun 2011 ini Dinas Pendidikan Kabupaten/ Kota yang telah menjalin kerjasama pelaksanaan seleksi calon kepala sekolah/ pengawas dengan kami sebanyak 7 dinas pendidikan kabupaten/ kota dengan jumlah total peserta tes sebanyak 1625 orang.

Informasi

Informasi lebih lanjut mengenai kerjasama pelaksanaan seleksi calon kepala sekolah dan pengawas ini dapat menghubungi kami di Gedung LPPSDM LPMP Sumatera Selatan, Jl. Lintas Timur Km. 36, Inderalaya, Ogan Ilir, telp. 0711-580130, fax. 0711-51518 (setiap hari kerja) atau dapat menghubungi contact person di nomor 0852-6731-4774.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar